Barang Ilegal Senilai Rp.2 Miliar Dibakar
Berita daerah | 13 Agustus 2020, 21:21 WIBBALIKPAPAN, KOMPAS TV - Kantor Bea Cukai Balikpapan kembali melakukan pemusnahan barang ilegal, yang melanggar cukai dan kepabeanan selama operasi hampir satu tahun terakhir, pada rabu (12/8) siang.
Sebanyak 53.419 batang rokok ilegal, 666 sex toys, 3.735 obat kuat, dan 36.821barang larangan pembatasan lainya, termasuk minuman dan kosmetik legal dimusnahakan dengan cara dibakar. Barang - barang ilegal ini masuk ke Kalimantan, khususnya kota Balikpapan melalui jalur darat, udara, dan perairan di kalimantan timur.
Total nilai barang ilegal yang berhasil diamankan sebesar Rp 2 miliar, dan menyelamatkan uang negara sebesar Rp.600 juta.
#pemusnahan#barangilegal#beacukai
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media sosial Kompas TV Balikpapan:
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.balikpapan/?hl=id
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbalikpapan
twiter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Penulis : KompasTV-Balikpapan
Sumber : Kompas TV