Wartawan Gadungan Tipu Warga Hingga Puluhan Juta
Kriminal | 13 Agustus 2020, 21:22 WIBBALIKPAPAN, KOMPAS TV - Seorang tersangka kasus penipuan dibekuk Unit Jatanras Polresta Balikpapan, pada minggu (9/8) malam lalu.
Tersangka Ahmad Supriadi alias Amat ini mengaku sebagai wartawan televisi swasta, untuk menipu korbannya. Pria berusia 47 tahun ini berdalih bisa memasukan anak sekolah, hingga bekerja di perusahaan, dengan syarat korban harus menyerahkan imbalan uang.
Namun karena janji tersebut tidak terealisasi, sejumlah korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Saat ini sudah ada 4 pelapor yang datang ke Polresta Balikpapan, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Tersangka juga tidak bisa menunjukan tanda pengenal sebagai jurnalis, dan polisi mengamankan barang bukti 2 handphone yang diduga dibeli dari hasil penipuan. Selain itu juga polisi mengamankan sejumlah nota dan screen shot tersangka dengan korban.
saat dimintai keterangan tersangka tidak bisa menunjukkan id card atau tanda pengenal sebagai jurnalis. Saat ini ada 4 korban yang telah membuat laporan dan nominal penipuan bermodus jurnalis tv ini mencapai puluhan juta rupiah.
Sementara tersangka mengakui jika mencatut nama salah satu tv swasta nasional, untuk melancarkan aksi penipuan. Petugas meminta jika ada korban lain agar bisa melapor ke polresta balikpapan agar bisa diproses. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal penipuan, dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
#wartawangadungan#penipuan#balikpapan
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan:
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.balikpapan/?hl=id
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbalikpapan
twiter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Penulis : KompasTV-Balikpapan
Sumber : Kompas TV