> >

Keluarga Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Berat

Berita daerah | 13 Agustus 2020, 18:29 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Orang tua korban pembunuhan di Kabupaten Bengkulu Tengah, meminta tersangka E-R yang saat ini diamankan pihak kepolisian dapat dihukum berat. Pembunuhan yang menimpa anaknya itu membuat pihak keluarga sangat terpukul, terlebih pelaku pembunuhan tak lain adalah istri dari anaknya sendiri.

Sebelum peristiwa itu terjadi, korban Y-H sempat bercerita persoalan rumah tangga kepada ayahnya. Namun ia tak menyangka persoalan tersebut menjadi alasan tersangka E-R menghabisi nyawa anaknya.

Diketahui korban dan pelaku sudah berumah tangga selama tiga tahun. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak yang masih berusia satu tahun.

Dari serangkaian penyidikan dan alat bukti, kepolisian menyimpulkan tersangka sudah merencanakan peristiwa pembunuhan itu. Persoalan uang menjadi alibi tersangka tega menghabisi nyawa suaminya sendiri.

Sebelumnya, pada 6 Agustus lalu Polsek Pagar Jati dan Polres Bengkulu Tengah mendapat laporan seorang warga telah bunuh diri di pondok kebun kopi. Usai dilakukan penyelidikan, kepolisian menemukan kejanggalan pada kasus itu. Polisi akhirnya dapat mengungkap bahwa peristiwa itu adalah kasus pembunuhan.

#Pembunuhan #PembunuhanBerencana #IstriBunuhSuami

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU