Pemerintah Kabupaten Kediri Izinkan Resepsi Pernikahan Dengan Sejumlah Persyaratan
Berita daerah | 13 Agustus 2020, 18:17 WIBKEDIRI, KOMPAS.TV - Sebuah Desa di Kabupaten Kediri menggelar simulasi resepsi pernikahan di luar ruangan pada masa pandemi corona. Selain Protokol Kesehatan seluruh petugas penyelenggara hajatan juga diwajibkan untuk mengikuti tes cepat covid 19 terlebih dahulu.
Simulasi resepsi pernikahan ini digelar oleh Desa Sekaran Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri. Satu persatu tamu undangan terlebih dahulu diukur suhu badannya dan diberikan cairan pembersih tangan sebelum masuk ke tempat resepsi.
Pembatasan jumlah tamu undangan sebanyak 50 orang juga harus diterapkan. Tidak lupa jaga jarak dan penggunaan masker juga wajib dilakukan. Selama resepsi para tamu undangan juga tidak diberikan makanan dan minuman.
Sebagai gantinya penyelenggara resepsi pernikahan akan memberikan bingkisan kue dan souvenir saat tamu undangan pulang. Selain penerapan protokol kesehatan tersebut seluruh penyelenggara resepsi pernikahan juga diwajibkan untuk mengikuti tes cepat covid 19 terlebih dahulu.
Sementara itu pemerintah kabupaten kediri telah memperbolehkan warganya untuk menggelar resepsi pernikahan dan khitanan. Hal itu dilakukan agar para pekerja seni dan wedding organizer tetap mendapatkan penghasilan di tengah pandemi corona.
Pemerintah Kabupaten Kediri juga akan memberikan sanksi yang tegas berupa pembubaran acara. Jika penyelenggara menyalahi aturan yang telah ditetapkan.
Diharapkan dengan adanya simulasi resepsi pernikahan tersebut warga dapat menerapkannya dengan benar. Sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran virus corona di acara resepsi pernikahan atau khitanan.
#Kediri #Respsi #Pernikahan #NewNormal #Corona #BeritaKediri
Penulis : KompasTV-Kediri
Sumber : Kompas TV