Kejati Kalbar Siapkan 10 Jaksa Senior untuk Bantu Tangani Pelanggaran dalam Pilkada
Berita daerah | 13 Agustus 2020, 10:51 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Dalam waktu dekat, sebanyak tujuh kabupaten di Kalimantan Barat akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak.
Baca Juga: Bawaslu Pastikan Pengawasan Pilkada tak Kendor meski Pandemi
Menghadapai pilkada serentak ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah mengutus sepuluh jaksa senior dengan masa kerja di atas sepuluh tahun untuk duduk di Sentra Gakkumdu bersama Bawaslu.
“Ada wadah Sentragakkumdu untuk membantu mengakomodasi jika ada pelanggaran dalam pemilu. Timnya gabungan, mulai dari Polri, Bawaslu, dan Kejaksaan. Kami sudah meminta 10 jaksa senior untuk ditempatkan di Gakkumdu,” ujar Kepala Kejati Kalbar, Jaya Kesuma.
Jaksa senior diutus untuk memastikan ada jaksa berpengalaman yang menangani potensi pelanggaran dalam pilkada.
Kajati Kalbar meminta masyarakat juga aktif melaporkan jika ada indikasi pelanggaran dalam pilkada serentak nantinya, termasuk melaporkan jika ada oknum yang bermain dalam penanganan perkara pilkada.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Kejati #Pilkada
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV