> >

Kepala Dinas Pendidikan: Saya Tidak Percaya Gaji Guru Honorer Masih Ada yang Rp 200 Ribu

Sosial | 12 Agustus 2020, 11:34 WIB
Ilustrasi guru mengajar murid. (Sumber: Dok. Ditjen GTK Kemdikbud)

BORONG, KOMPAS.TV – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tengara Timur, Basilius Teto memberikan tanggapannya soal laporan seorang guru di media massa yang mendapatkan gaji Rp 200.000 per bulan.

"Saya tidak percaya gaji guru honorer di Kabupaten Manggarai Timur masih ada yang Rp 200.000 per bulan. Jikalau masih ada di sekolah-sekolah, saya sangat prihatin. Kemungkinan guru yang menerima gaji Rp 200.000 per bulan bersumber dari dana komite sekolah," kata Teto, Rabu (12/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Terkait hal tersebut, Teto akan memanggil para kepala sekolah untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi informasi yang didapat dari seorang guru honorer. 

Baca Juga: SMKN 7 Semarang Terapkan Kurikulum Darurat Covid-19

Teto menjelaskan, guru-guru honorer di seluruh Manggarai Timur memperoleh penghasilan tambahan dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan tambahan penghasilan Rp 500.000.

Sebanyak 50 persen dana BOS bisa dipakai untuk gaji guru honorer, tergantung banyak murid di sekolah masing-masing.

"Sebagai contoh satu sekolah mendapatkan dana BOS senilai Rp 600 juta, maka 50 persen dari dana itu diperuntukkan untuk membayar gaji guru honorer. Itu semua dilakukan tergantung banyak murid di sekolah tersebut. Jikalau muridnya sedikit maka dana BOSnya juga sedikit. Untuk diketahui bahwa gaji guru honorer di Kabupaten Manggarai Timur sudah sangat cukup, bahkan penghasilan guru honorer diatas Upah Minimum Regional Provinsi Nusa Tenggara Timur," terangnya.

Terkait dengan seorang guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Kota Komba yang memberikan informasi kepada media bahwa menerima gaji Rp 200.000 per bulan, Teto menjelaskan kemungkinan gaji itu bersumber dari uang komite sekolah tergantung kesepakatan orangtua murid dan guru dalam rapat komite sekolah.

Baca Juga: Dana BOS untuk Kuota Internet, Begini Kata Mendikbud

"Guru honorer di Kabupaten Manggarai Timur juga memperoleh gaji dari dana BOS dan tambahan penghasilan (tambil) Rp 500.000, tapi dicairkan dalam 3 bulan sekali. Bulan Juli 2020 uang tambahan penghasilan sudah ditransfer di rekening guru honorer," jelas Teto.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU