Petugas Gabungan Razia Masker, Dihukum dengan Sanksi Sosial
Berita daerah | 12 Agustus 2020, 07:24 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Operasi masker digelar Satpol PP bersama Kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan, Perhubungan dan BPBD Kabupaten Pekalongan di tugu nol kilometer. sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan tidak memakai masker langsung diamankan petugas.
mereka di cek suhu terlebih dahulu, kemudian didata, dan diberikan sosialisasi diberikan himbauan pentingnya upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memakai masker.
Sebagai hukumannya, mereka memakai rompi berwarna orange, diminta menghafalkan Pancasila hingga membersihkan sampah. Kegiatan digelar dalam rangka meningkatkan disiplin Masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Sementara salah seorang warga mengaku senang dengan adanya razia masker. Pasalnya mereka juga ikut diingatkan agar lebih disiplin lagi agar terhindar dari Covid-19.
Di Hari pertama pelaksanaan razia masker di Kabupaten Pekalongan dengan sanksi sosial sebanyak 53 warga terjaring razia. Razia masker ini akan terus dilakukan Petugas gabungan di sejumlah tempat keramaian lain.
#Corona #NewNormal #Sanksi
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV