> >

Vonis Pasien Meninggal Karena Covid-19, Rumah Sakit Dilaporkan ke Polisi

Berita daerah | 11 Agustus 2020, 16:21 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV – Pasien yang disebut meninggal karena Covid-19 oleh Rumah Sakit Bina Sehat, berbuntut panjang. Pasalnya keluarga tidak terima dan melapor ke polisi serta mengadu ke DPRD Jember, Jawa Timur. Keluarga menilai surat hasil tes swab banyak kejanggalan.

Ahmad Said Hidayat, beserta anggota keluarga lainnya mendatangi kantor Polres Jember pada Senin (10/08). Ahmad Said Hidayat adalah anak dari almarhum Rosidi, seorang pasien, yang divonis meninggal karena covid-19.

Kedatangan mereka untuk melaporkan hasil tes swab, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bina Sehat. Dalam surat tersebut almarhum Rosidi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Ahmad Said Hidayat menilai banyak kejanggalan dalam surat tersebut, yakni hasil tes swab tidak dilengkapi nomor register dan ditandatangani oleh seorang bidan, bukan kepala dokter atau kepala rumah sakit.

Keluarga juga kecewa, karena sebelum hasil tes swab keluar, Rosidi sudah dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Divonis Tewas Karena Covid-19, Keluarga Pasien Protes

Keluarga juga mengadu ke anggota DPRD Jember agar dimediasi bertemu dengan pihak rumah sakit dan dinas kesehatan.

Ketua DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi, merespon permintaan tersebut dan berencana memanggil pihak terkait, yakni rumah sakit dan dinas kesehatan agar masalahnya segera selesai.

Sebelumnya, keluarga Rosidi juga mendatangi rumah sakit Bina Sehat untuk meminta klarifikasi terkait surat hasil tes swab, namun belum ada penjelasan dari pihak rumah sakit.

 

#RumahSakit #PasienCovid19 #KeluargaPasien #Polisi

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU