Memalukan! Guru Mesum di Tempat Umum
Berita daerah | 9 Agustus 2020, 12:15 WIBPROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Seorang guru taman kanak-kanak di Kota Probolinggo, Jawa Timur, digerebek petugas Satpol PP gara-gara berbuat asusila dengan pria beristri di taman kota pada Kamis (06/08). Keduanya lantas digelandang ke kantor Satpol PP untuk menjalani pembinaan.
Pasangan mesum tersebut adalah N-S, usia 36 tahun dan H-N, usia 35 tahun. Keduanya warga Desa Wringin Anom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
N-S, yang berprofesi sebagai guru taman kanak-kanak di desanya merupakan seorang janda cerai mati. Sedangkan N-H adalah karyawan swasta, yang mempunyai isteri dan dua orang anak.
Kasat Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi, mengatakan bahwa mereka telah mengakui perbuatannya, yakni mesum di fasilitas umum, tepatnya di sebuah gazebo Taman Maramis, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Pasangan perempuan berdalih pertemuan di taman kota tersebut untuk membahas hubungan cinta terlarang mereka agar segera diakhiri. Namun anehnya, keduanya justru terlibat perbuatan asusila sehingga mengundang keresahan warga.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak Sesama Jenis Dibekuk Polisi
Pihak Satpol PP akan melaporkan pasangan perempuan ke Kantor Dinas, yang menaunginya bekerja agar diberikan sanksi lanjutan. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan asusila.
#GuruMesum #MesumdiTempatUmum #SatpolPP
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV