Coklit Data, KPU Bandar Lampung Temukan Warga Tidak Memiliki E-KTP
Berita daerah | 7 Agustus 2020, 13:11 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bandar Lampung akan digelar pada Desember 2020.
Sejumlah tahapan persiapan penyelenggaraan pesta demokrasi ini sudah mulai dilakukan meski di tengah Covid-19.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung mulai masuk pada tahapan pemutakhiran data pemilih.
Pemutakhiran data ini dilakukan dengan cara pencocokan dan penelitan atau coklit langsung ke warga sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, dalam tahapan ini KPU banyak mendapati penduduk kota Bandar Lampung justru tidak memiliki KTP elektronik.
Sementara hasil pemutakhiran data ini nantinya akan digunakan sebagai basis data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada Desember mendatang.
Baca Juga: Pasca Banjir, Warga Kedamaian Mulai Bersih-Bersih
Terkait jumlah penduduk yang tidak memiliki KTP elektronik, KPU akan mengetahui jumlahnya saat proses coklit selesai dilakukan, dan akan melakukan koordinasi dengan pihak disdukcapil setempat.
#pilwalkot2020 #coklit #pemutakhirandata
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV