> >

Bukan di Kemdikbud, Cek Status SiPintar PIP Maret 2025 Pakai pip.dikdasmen.go.id

Sekolah | 11 Maret 2025, 10:07 WIB
Bukan di Kemdikbud  Cek Status SiPintar PIP Maret 2025 Pakai pipdikdasmengoid
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Siswa dan wali murid perlu mengetahui perubahan penting terkait akses informasi Program Indonesia Pintar (PIP). Mulai tahun 2025, pemerintah telah melakukan pembaruan pada portal pengecekan status penerimaan bantuan pendidikan ini. Alamat situs lama pip.kemdikbud.go.id kini telah digantikan dengan pip.dikdasmen.go.id.

Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian berkelanjutan Program Indonesia Pintar dan pergantian nomenklatur Kementerian.

PIP sendiri merupakan program bantuan tunai pendidikan yang dirancang khusus untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terhambat masalah keuangan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima, Nominal, dan Status Pencairan BLT BBM 2025 di Situs Resmi Kemensos

Panduan Pengecekan Status PIP 2025

Untuk memeriksa status penerimaan bantuan PIP, siswa atau wali murid harus menyiapkan dua dokumen penting:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Setelah memiliki kedua dokumen tersebut, berikut langkah-langkah untuk mengecek status PIP:

  1. Siapkan NISN (dapat diperiksa melalui nisn.data.kemdikbud.go.id jika lupa) dan NIK
  2. Kunjungi situs resmi pip.dikdasmen.go.id
  3. Pilih menu "Cari Penerima PIP"
  4. Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP"
  6. Sistem akan menampilkan informasi status pencairan dana bantuan

Persyaratan Penerima Bantuan PIP 2025

Tidak semua siswa dapat menerima bantuan PIP. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Data siswa sudah sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Baca Juga: Jadwal Terbaru Libur Sekolah Lebaran 2025 Resmi dari Kemendikdasmen, Mulai 21 Maret

Telah diusulkan oleh pihak sekolah sebagai siswa yang layak menerima bantuan

Perlu diketahui bahwa waktu pencairan dana dapat bervariasi untuk setiap penerima.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU