Info Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar 2024, Siswa Prasejahtera Bisa Dapat Rp1,8 Juta
Sekolah | 16 Desember 2024, 10:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) dicanangkan sebagai solusi dalam menjamin keberlangsungan pendidikan bagi siswa dari keluarga prasejahtera. Program ini menyediakan bantuan tunai untuk membiayai kebutuhan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah.
Pencairan dilaksanakan dalam tiga termin sepanjang tahun, dengan termin terakhir (Oktober-Desember) mencakup penerima dari periode sebelumnya. Waktu penerimaan dapat bervariasi untuk setiap sekolah, namun tetap dalam periode yang telah ditetapkan.
Tujuan dan Sasaran Program
PIP dirancang dengan beberapa tujuan strategis:
- Mencegah siswa putus sekolah
- Mendorong siswa putus sekolah kembali ke bangku pendidikan
- Meringankan biaya pendidikan, baik langsung maupun tidak langsung
- Memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat
Cara Mengecek Pencairan PIP
Untuk memverifikasi status pencairan, penerima dapat:
- Mengunjungi pip.kemdikbud.go.id
- Memasukkan NIK dan NISN
- Melakukan verifikasi data
- Memeriksa status penerimaan bantuan
Baca Juga: Sudah Cair, Simak Cara Cek Pencairan Bansos PKH Desember 2024 Pakai Data KTP di Situs Kemensos
Besaran Bantuan PIP 2024
Nominal bantuan dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A:
- Siswa reguler: Rp450.000/tahun
- Siswa baru/kelas akhir: Rp225.000
- SMP/SMPLB/Paket B:
- Siswa reguler: Rp750.000/tahun
- Siswa baru/kelas akhir: Rp375.000
- SMA/SMALB/SMK/Paket C:
- Siswa reguler: Rp1.800.000/tahun
- Siswa baru/kelas akhir: Rp900.000
Perbedaan nominal antara siswa reguler dengan siswa baru/kelas akhir didasarkan pada masa studi dalam satu tahun anggaran. Siswa baru dan kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam tahun anggaran yang berlaku dari Januari hingga Desember.
Kriteria Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2024
Program ini menyasar beberapa kelompok penerima:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar
- Peserta Program Keluarga Harapan
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Yatim piatu dari panti asuhan/sosial
- Korban bencana alam
- Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
- Peserta didik dengan kondisi khusus:
- Penyandang disabilitas
- Korban musibah
- Anak korban PHK
- Anak di daerah konflik
- Anak keluarga terpidana
- Anak di Lembaga Pemasyarakatan
- Keluarga dengan 3+ anak sekolah
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mendapatkan BPJS Kesehatan Gratis Melalui Program Bansos PBI
PIP merupakan manifestasi komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV