Dana PIP untuk November 2024 Disalurkan ke SD, SMP, SMA? Cek Status Pencairan Sampai Rp1,8 Juta
Sekolah | 14 November 2024, 10:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah RI telah mulai menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024.
Program ini bertujuan meringankan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di berbagai jenjang pendidikan, sehingga mereka dapat tetap melanjutkan sekolah tanpa kendala biaya.
Penerima manfaat PIP diimbau segera memeriksa status pencairan dana melalui situs pip.kemdikbud.go.id.
Cukup dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), penerima dapat mengetahui status bantuan.
Jika status "SK Pemberian" muncul, ini menandakan dana siap disalurkan ke rekening yang telah diaktivasi.
Baca Juga: Update Info Cek Status Pencairan BLT PIP November 2024, Klik Cepat di pip.kemdikbud.go.id
Besaran bantuan yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan, dengan alokasi untuk siswa SD sebesar Rp 450.000 per tahun, siswa SMP Rp 750.000 per tahun, dan siswa SMA hingga Rp 1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan disesuaikan.
Penerima diminta segera mengaktifkan rekening dan berkonsultasi dengan pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat jika menemui kendala.
Program Indonesia Pintar merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendukung akses pendidikan merata, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan di seluruh Indonesia.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) melalui situs resmi PIP Kemdikbud.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV