> >

Cara Cek Pencairan dan Penerima Bantuan KJP Plus 2024 Tahap 1 dan 2 Pakai NIK

Sekolah | 5 November 2024, 08:36 WIB
Cara cek pencairan dan penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di Jakarta, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan yang dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga Jakarta.

Program ini tidak hanya mencakup siswa di sekolah formal seperti SD, SMP, SMA, dan SMK, tetapi juga siswa di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Baca Juga: KJP Plus Dihapus Mulai 2025, Dananya Dipakai untuk 2.090 Sekolah Swasta Gratis

Dana bantuan KJP Plus dapat dimanfaatkan penerima untuk berbagai keperluan pendidikan, termasuk:

  • Pembelian buku pelajaran
  • Alat tulis sekolah
  • Seragam sekolah
  • Kebutuhan pendidikan lainnya

Meski pencairan bantuan untuk November 2024 belum diumumkan, masyarakat bisa terus memantau media sosial resmi KJP Plus di @upt.p4op atau @disdikdki.

Pencairan biasanya dilakukan secara bertahap dimulai dari SD, kemudian dilanjutkan ke jenjang SMP dan SMA.

Baca Juga: PIP Tahap 3 November 2024 Siswa SD hingga SMA Sudah Dicairkan? Cek di pip.kemdikbud.go.id

Cara Cek Status Penerima KJP Plus

  1. Kunjungi situs resmi kjp.jakarta.go.id
  2. Cari dan pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP"
  3. Masukkan NIK siswa yang terdaftar
  4. Pilih tahun "2024" dan tahap "1" atau "2"
  5. Klik tombol "Cari"

Bantuan ini diharapkan dapat membantu siswa menyelesaikan pendidikan formal tanpa terkendala masalah finansial.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU