Update PIP Kemdikbud 2024, Kapan Pencairan Agustus Dimulai? Cek Status Penerima secara Online
Sekolah | 31 Juli 2024, 07:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan memulai pencairan tahap 2 Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 pada bulan Agustus. Pencairan ini akan berlangsung hingga September untuk para penerima yang sudah terdaftar.
PIP 2024 merupakan program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Cara Cek Status Penerima PIP 2024
Untuk memeriksa status penerimaan PIP 2024, siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
- Cari kolom 'Cari Penerima PIP'
- Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang tertera
- Klik 'Cari' untuk melihat informasi penerima
Baca Juga: Cara Mudah Mengecek Status PIP Kemdikbudristek Juli 2024 di pip.kemdikbud.go.id Pakai HP
Jadwal pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2024 selanjutnya akan disesuaikan dengan pihak sekolah, Kemdikbud, dan bank penyalur.
Nominal Bantuan PIP 2024
Besaran bantuan PIP 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000
- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000
- Siswa SMA: Rp 1.800.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 - Rp 900.000
Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dibagi menjadi dua kategori berdasarkan status rekening mereka. Kategori pertama adalah penerima yang belum memiliki rekening Simpel, sedangkan kategori kedua adalah penerima yang sudah memiliki rekening Simpel.
Untuk penerima yang belum memiliki rekening Simpel, langkah-langkah aktivasi rekening harus dilakukan sebagai berikut:
- Kunjungi Bank Mitra: Penerima harus mengunjungi bank mitra PIP yang ditunjuk. Untuk SD dan SMP, bank mitra adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), sedangkan untuk SMA dan SMK adalah Bank Negara Indonesia (BNI). Penerima di wilayah Aceh harus menuju Bank Syariah Indonesia (BSI).
- Penerima harus membawa surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh sekolah.
- Membawa identitas diri seperti KTP atau kartu pelajar dari siswa atau wali perlu disiapkan.
- Kemudian mengisi formulir.
Baca Juga: Penjelasan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dan Cara Cek Penerimanya di pip.kemdikbud.go.id
Untuk mencairkan dana PIP, penerima diwajibkan menyiapkan berkas-berkas penting. Dokumen yang harus dibawa meliputi Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah, Kartu Indonesia Pintar (KIP), fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP orang tua, serta buku tabungan (rekening Simpel).
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV