> >

Pejabat dan Politikus Buru Status Profesor, Rektor UII Minta Dirinya Tak Usah Dipanggil Profesor

Kampus | 18 Juli 2024, 22:21 WIB
Kampus Universitas Islam Indonesia (UII). Rektor UII Fathul Wahid merilis surat edaran yang meminta namanya tidak usah ditulis dengan gelar dalam surat resmi. Fathul menyebut edaran ini sebagai salah satu langkah mendesakralisasi status profesor. (Sumber: UII)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid merilis surat edaran yang meminta namanya tidak usah ditulis dengan gelar dalam surat resmi.

Fathul menyebut edaran ini sebagai salah satu langkah mendesakralisasi status profesor.

Dalam surat yang diedarkan pada Kamis (18/7/2024), Fathul meminta namanya ditulis "Fathul Wahid" saja dalam setiap korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan dokumen yang setara itu.

Sebetulnya, gelar lengkap Fathul tertulis Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.

Fathul mengatakan, gelarnya tidak usah ditulis lengkap demi menguatkan atmosfer kolegial di perguruan tinggi.

Fathul mengaku berniat melakukan hal tersebut sejak lama dan mengharapkannya akan menjadi gerakan kultural.

Baca Juga: Sebut Parpol Setuju Amendemen UUD 1945, Bamsoet Dijatuhkan Sanksi Ringan oleh MKD

Menurutnya, gelar memiliki tanggung jawab akademik, moral dan tidak relevan jika dicantumkan di sembarang dokumen atau kartu nama.

Lulusan program doktor Universitas Agder Norwegia itu pun berharap status profesor lebih dipandang sebagai amanah, bukan gelar yang dipamerkan.

Fathul mengaku berharap ke depan tidak ada pihak yang mengejar status profesor hanya demi status sosial yang didapat.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU