Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 Memasuki Tahap Pencairan Kedua, Simak Cara Cek Penerima
Sekolah | 9 Juli 2024, 11:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 kini memasuki tahap pencairan dana kedua. Inisiatif ini bertujuan memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Indonesia. Selain memberikan bantuan biaya pendidikan, PIP juga mendukung peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, baik formal maupun non-formal.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan jadwal pencairan PIP 2024 dalam tiga tahap:
- Tahap Pertama: Februari hingga April 2024
- Tahap Kedua: Mei hingga September 2024 (saat ini berlangsung)
- Tahap Ketiga: Oktober hingga Desember 2024
PIP didesain untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin agar dapat mengakses pendidikan secara penuh hingga menyelesaikan jenjang pendidikan mereka. Program ini mencakup:
- Jalur Formal: SD, SMP, SMA, dan SMK
- Jalur Non-Formal: Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus
Baca Juga: Jadwal Masuk Sekolah dan MPLS Tahun Ajaran 2024/2025 di Jawa Barat Menurut Kalender Pendidikan
Cara Mengecek Status Penerimaan PIP 2024
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan PIP 2024 melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Proses pengecekan melibatkan input NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) peserta didik. Terdapat dua jenis status penerima PIP yang diberikan di Sistem Informasi Pintar (Sipintar):
- SK Nominasi: Untuk siswa yang belum melakukan aktivasi rekening
- SK Pemberian: Untuk siswa yang sudah memiliki rekening di bank penyalur
Proses Pencairan Dana PIP
Setelah status penerimaan berubah menjadi SK Pemberian, proses pencairan dana PIP dilakukan dengan estimasi waktu masuk ke rekening sekitar 2-3 minggu. Besaran dana yang diterima berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun, siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun, siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000
- Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun, variasi antara Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Baca Juga: Link dan Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2, Kapan Dicairkan?
Aktivasi Rekening untuk Penerima PIP
Bagi penerima yang belum melakukan aktivasi rekening, proses ini dapat dilakukan dengan mengunjungi bank yang bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud. Peserta didik atau wali siswa perlu menyiapkan:
- Surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Identitas KTP atau kartu pelajar
- Formulir pembuatan rekening Simpel PIP
Program Indonesia Pintar tidak hanya bertujuan meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga mendorong peningkatan angka partisipasi sekolah dan mengurangi angka putus sekolah. Dengan bantuan ini, diharapkan lebih banyak anak Indonesia dari keluarga kurang mampu dapat mengakses pendidikan berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan mereka di masa depan.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV