> >

Waspada Anak Gagal Masuk PPDB, KK dan KTP Orangtuanya Terblokir Tak Update Domisili

Sekolah | 27 Juni 2024, 01:00 WIB
Ilustrasi PPDB (Sumber: Instagram/jakdisdiktv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Raut wajah Sigit (38) dan istrinya nampak gusar kala mendengarkan arahan dari petugas penerimaan peserta didik baru (PPDB) di posko Sudin Pendidikan wilayah II Jakarta Barat, Rabu (26/6/2024).

Bagaimana tidak, ia baru saja mengetahui informasi bahwa kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya, sudah tidak lagi terdaftar sebagai warga Jakarta. Loh kok bisa, bagaimana ceritanya?

KK dan KTP terblokir tentu saja menjadi kendala utama yang membuat putri Sigit tak kunjung mendapat verifikasi akun pendaftaran PPDB jalur zonasi.

Baca Juga: Orang Tua Siswa Kesulitan Daftar PPDB Daring

Pasalnya, meski KTP dan KK-nya berdomisili di Kebon Jeruk, rupanya Sigit dan istrinya terkena pemadanan data kependudukan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.

Cerita berawal saat Sigit pernah meninggalkan Jakarta dalam jangka waktu yang lama ke wilayah Bekasi, Jawa Barat. Namun baru tahun ini saat putrinya hendak naik jenjang ke SMA, dia pindah lagi ke Jakarta.

"Ini kan saya buat pengajuan pra pendaftaran, yang tadi trouble (masalah) di akta kelahiran sama KTP masih ke blok di kependudukan," kata Sigit mengutip Wartakotalive saat ditemui di SMAN 78 Jakarta, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu.

"Ini harus ke kelurahan dulu. Enggak tahunya KTP ke blok. Saya kan sempat pindah lokasi ke Bekasi, tapi KTP masih Jakarta Barat," imbuh dia.

Kendati demikian, pihak operator PPDB juga tak dapat membantu Sigit lantaran akunnya tertolak sistem.

Di samping itu, Sigit harus berjuang dengan waktu mengurusi berkas-berkas kepindahannya apabila sang anak tetap ingin menempuh jalur zonasi.

"Ini mau diusahain dulu lah, semoga bisa. Niatnya mau ke SMAN 57 Jakarta, itu enggak jauh di samping rumah," ungkap Sigit.

Meski demikian, pria berambut gondrong itu mengaku akan menempuh zonasi tahap II apabila hari ini tak selesai mengurusinya.

Sebelumnya diberitakan, hari terakhir pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi 2024, posko PPDB Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat di SMAN 78 Jakarta, masih didatangi sejumlah orang tua siswa.

Di lokasi, para orangtua itu datang sejak pagi hari mulai pukul 08.00 WIB untuk berkonsultasi dengan operator, terkait akun putra putrinya. 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, wartakota


TERBARU