> >

Jadwal Pencairan BLT PIP Kemdikbud Mei 2024, Kapan Dana Masuk Rekening Siswa?

Sekolah | 14 Mei 2024, 14:27 WIB
Ilustrasi. Berikut cara mengetahui penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud. (Sumber: Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) setiap tahunnya.

Pada 2024 ini, terdapat kenaikan signifikan sebesar 80 persen untuk besaran BLT PIP bagi siswa SMA sederajat.

Pencairan dana BLT PIP Kemdikbud 2024 ini dilakukan secara bertahap setelah siswa penerima melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur, yaitu BRI untuk siswa SD dan SMP, serta BNI untuk siswa SMA dan SMK.

Sebelum aktivasi rekening SimPel, siswa penerima akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Nominasi yang menunjukkan bahwa mereka telah ditetapkan sebagai penerima BLT PIP 2024. Namun, pencairan dana baru akan dilakukan setelah aktivasi rekening SimPel selesai dilakukan.

Baca Juga: Cek Status Penerima Bansos PKH Mei 2024 di cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Sampai Rp600 Ribu

Setelah proses aktivasi, siswa penerima akan mendapatkan SK Pemberian yang berisi informasi terkait status pencairan dana. Ada dua kemungkinan status yang ditampilkan, yaitu "dana belum masuk" dan "dana sudah masuk". Jika status yang tertera adalah "dana belum masuk", maka proses transfer dana sedang berlangsung.

Begitu dana BLT PIP Kemdikbud 2024 sudah cair di rekening SimPel siswa, SK Pemberian akan memuat keterangan "dana sudah masuk" disertai tanggal pencairan. Untuk memantau status pencairan, siswa penerima dapat mengakses laman SIPINTAR melalui pip.kemdikbud.go.id menggunakan perangkat seluler dengan cara berikut:

  1. Akses pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan NISN dan NIK di kolom "Cari Penerima PIP"
  3. Klik "Cari Penerima PIP"

Rincian besaran BLT PIP Kemdikbud 2024 adalah sebagai berikut:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)

Baca Juga: Hindari Penyimpangan, Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Diperbarui Tiap Bulan

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU