Pelajar Wajib Tahu, Ini Cara Cek Status Pencairan Dana Bantuan PIP April 2024 di pip.kemdikbud.go.id
Sekolah | 25 April 2024, 11:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memastikan pendidikan tetap terjangkau bagi keluarga-keluarga yang kurang mampu di seluruh penjuru negeri.
Baca Juga: Siapkan 5 Gudang di China, Fasdeli Express Klaim Lebih Efisien dan Cepat
Melalui Program Indonesia Pintar, sekitar 18,5 juta siswa dari keluarga kurang mampu akan menerima bantuan langsung tunai (BLT).
Setiap penerima adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memastikan tidak ada siswa yang tertinggal karena alasan ekonomi.
Baca Juga: Sekolah Terdampak Proyek Jalan Siswa Belajar di Rumah Kosong
Besaran bantuan yang disalurkan bervariasi mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung pada jenjang pendidikan yang ditempuh oleh siswa.
Untuk mendukung transparansi dan kemudahan akses informasi mengenai status pencairan dana, Kemendikbudristek telah mengembangkan sistem pengecekan online yang dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Baca Juga: Begini Respons Jokowi soal Disebut Tak Lagi Bagian dari Kader PDIP
Siswa dan orang tua dapat mengakses informasi melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV