Simak, Berikut Link dan Cara Cek Penerima PIP 2024 Lewat HP
Sekolah | 23 April 2024, 21:00 WIBJAKARTA,KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginformasikan sistem cara cek pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 memberikan harapan baru bagi siswa-siswa Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai serta kesempatan untuk memperluas akses dan meningkatkan kesempatan belajar bagi mereka yang memenuhi syarat.
Dana yang dialokasikan untuk program PIP tahun 2024 mencapai jumlah yang signifikan, yaitu sebesar Rp13,4 triliun. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap anak Indonesia untuk mengakses pendidikan yang layak.
Proses pencairan dana bantuan bagi penerima PIP tahun 2024 juga semakin mudah dengan adanya sistem pengecekan online melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id. Melalui situs tersebut, para penerima PIP dapat dengan cepat dan praktis mengecek apakah dana bantuan mereka telah dicairkan atau belum.
Siswa-siswa jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA sederajat yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan PIP tahun 2024 dapat menggunakan HP atau ponsel mereka untuk melakukan pengecekan pencairan dana.
Baca Juga: PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2
Cara Cek Penerima PIP 2024 Lewat HP
- Buka website resmi SIPINTAR melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id
- Cari kolom 'Cari Penerima PIP';
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia dengan tepat;
- Masukkan kode captcha;
- Jika sudah, klik kolom 'Cek Penerima PIP' dan tunggu sampai nama siswa penerima tercantum;
- Kemudian, hasil pencarian data akan muncul.
- Jika telah dinyatakan sebagai penerima PIP 2024, wajib mengkonfirmasi ke pihak sekolah agar dibuatkan surat keterangan penerima PIP.
Besaran Bantuan Penerima PIP 2024
Bantuan PIP 2024 disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Syarat Siswa Penerima PIP 2024
1. Peserta didik merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus yaitu:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV