> >

Cara Cek Siswa Penerima Beasiswa SiPintar PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id 2024

Sekolah | 11 Januari 2024, 16:00 WIB
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id. (Sumber: Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut adalah cara mengetahui siapa saja penerima siswa yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di situs SiPintar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). 

Adapun PIP merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Cara Cek NISN Siswa dengan Nama, Cukup Pakai HP Buka di Kemdikbud.go.id

Program ini memastikan bahwa setiap anak, terutama dari latar belakang ekonomi yang rendah, memiliki kesempatan untuk mengakses pendidikan berkualitas.

Perlu diketahui bahwa PIP sangat penting dalam mencegah putus sekolah, khususnya bagi anak-anak yatim piatu, korban bencana, atau mereka yang menghadapi kondisi khusus.

Baca Juga: Update Cara Cek Siapa Saja Siswa Penerima PIP Kemdikbud Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id 2024

Bantuan PIP disalurkan langsung ke rekening pribadi siswa yang terdaftar di bank mitra seperti BRI, BNI, atau BSI. Penerima manfaat utama adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga kurang mampu.

Cara Cek Penerimaan Bantuan PIP via SiPintar Kemdikbud

Untuk mengecek penerimaan bantuan PIP, siswa atau wali siswa dapat:

  1. Mengunjungi website resmi PIP: pip.kemdikbud.go.id.
  2. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Situs akan menampilkan status pencairan dana PIP, termasuk tanggal pencairan jika dana telah dicairkan.

Baca Juga: Cara Cek NPSN Siswa dan Sekolah untuk SNPMB 2024, Berbeda dengan NISN?

Besaran Bantuan PIP SiPintar Kemdikbud

  1. Pada tingkat SD atau sederajat, PIP memberikan bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun.
  2. Untuk siswa SMP atau sederajat, bantuan meningkat menjadi Rp750 ribu per tahun.
  3. Pada tingkat SMA atau sederajat, siswa menerima bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Dibuka Besok, Cek Cara Pembuatan Akun SNPMB 2024, Link dan Syarat yang Dibutuhkan

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU