Cara Daftar SNBP 2024 setelah Kuota Sekolah Diumumkan, Ini Jadwal dan Tahapannya
Kampus | 29 Desember 2023, 09:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tahapan pendaftaran SNBP 2024 sudah dimulai dengan pengumuman kuota sekolah pada Kamis (28/12/2023).
Sebagai informasi, SNBP adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa tes.
Kuota sekolah SNBP 2024 adalah penentuan jumlah siswa eligible yang bisa mendaftar SNBP dari sekolah tersebut.
Penentuan kuota sekolah dihitung berdasarkan akreditasi sekolah, dengan ketentuan sebagai berikut.
- Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik
- Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik
- Sekolah akreditasi C: 5 persen siswa terbaik
- Persyaratan Siswa Pendaftar (Siswa Eligible)
Baca Juga: Link PDF Mapel Pendukung SNBP 2024 Resmi dari Kemendikbud untuk Berbagai Prodi
"Tahapan ini berfungsi untuk menyaring siswa-siswi dengan prestasi terbaik untuk bersaing di jalur SNBP," tulis akun Instagram @_snpmbbppp, Kamis (28/12/2023).
Lantas, apa tahapan selanjutnya setelah pengumuman kuota sekolah SNBP 2024?
Tahapan Pendaftaran SNBP 2024
Menurut jadwal yang telah dirilis oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), setelah pengumuman kuota sekolah, tahapan selanjutnya adalah registrasi akun SNPMB sekolah.
Registrasi akun SNPMB sekolah dilaksanakan mulai 8 Januari 2024-8 Februari 2024. Calon mahasiswa juga diminta melakukan registrasi akun SNPMB siswa pada 8 Januari 2024-15 Februari 2024.
Berikut alur pendaftaran SNBP 2024:
- Pengumuman kuota yang telah disesuaikan dengan akreditasi dan jumlah siswa di sekolah
- Registrasi akun SNPMB sekolah
- Registrasi akun SNPMB siswa
- Pemeringkatan siswa sesuai akreditasi dan jumlah kuota setiap sekolah
- Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa oleh Sekolah (PDDS)
- Pendaftaran SNBP oleh siswa
- Memilih program studi
- Mengunggah portofolio
- Pelaksanaan seleksi jalur SNBP
- Pengumuman SNBP
- Daftar ulang di PTN (jika lolos)
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV