Simak Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Pakai SiPintar via HP, Desember Apakah Sudah Cair?
Sekolah | 16 Desember 2023, 14:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Indonesia menginisiasi Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan kesempatan pendidikan yang merata bagi siswa dari berbagai latar belakang, khususnya dari keluarga kurang mampu.
Program ini mencakup siswa dari jenjang pendidikan SD hingga SMK, menegaskan komitmen pemerintah dalam memajukan sektor pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Program PIP Kemdikbud Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa dari SD hingga SMK, Simak Cara Ceknya!
Di tahun 2023, Kemdikbud Ristek menetapkan besaran bantuan PIP yang berbeda tergantung jenjang sekolah: siswa SD menerima Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, dan SMA/SMK Rp1 juta.
Bantuan ini dibagi menjadi tiga tahap pencairan, yaitu Januari-April, Mei-Agustus, dan September-Desember.
Baca Juga: Kapan Pencairan Bantuan PIP Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dicairkan? Cek di pip.kemdikbud.go.id
Penerima bantuan PIP adalah siswa yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, atau menghadapi kondisi khusus seperti yatim piatu atau terdampak bencana alam.
Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening SimPel milik siswa yang ada di BRI, BNI, atau BSI.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Cek Bantuan PIP 2023 Kemdikbud dan Info Pencairan Terbaru via HP
Proses Cek Penerima PIP 2023
Untuk mengetahui status penerimaan bantuan PIP 2023, siswa atau orang tua dapat mengakses situs pip.kemdikbud.go.id.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV