Kemenag: Pendidikan Islam Inklusif untuk Siswa Difabel
Edukasi | 5 Desember 2023, 07:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) meng-upgrade fasilitas pendidikan agar ramah difabel.
Sebanyak 146 madrasah di Indonesia kini menjadi ramah difabel dengan fasilitas relatif memadai.
Untuk menunjang itu, Kemenag pun menerbitkan petunjuk teknis penetapan madrasah inklusif, pedoman penyelenggaraan pendidikan inklusif di madrasah, dan sejumlah modul pendidikan inklusif.
Bahkan Kemenag membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Islam Inklusif yang selalu mengadvokasi isu ini.
Pokja ini tersebar di 43 daerah dengan 2274 anggota yang terdiri dari guru, kepala sekolah, pengawas madrasah, akademisi, fasilitator, dan guru pembimbing khusus.
Baca Juga: Kemenag Cek Kelayakan Hotel di Mekkah dengan Fasilitas Minimal Bintang Tiga
Penjelasan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI, M. Ali Ramdhani pada peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar di Hotel Grand Horison, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (4/12/2023).
Hari Disabilitas Internasional tahun ini mengusung tema Berinovasi Bangkitkan Pendidikan Inklusif: Peran Inovasi dalam Mendorong Dunia yang dapat Diakses dan Adil.
Ramdhani mengatakan, pihaknya telah mengakomodir pendidikan kaum difabel dengan meningkatkan jumlah unit pendidikan Islam ramah difabel.
"Kami telah melakukan penyesuaian regulasi dan aksi nyata agar dapat memberikan layanan terbaik untuk anak berkebutuhan khusus," katanya.
Sampai penghujung tahun ini, setidaknya terdapat 714 lembaga penyelenggara pendidikan inklusif yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebanyak 147 di antaranya telah menerima SK Lembaga Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif.
Biaya penyesuaian satuan pendidikan ramah disabel tidaklah murah, namun hal ini harus menjadi prioritas karena pendidikan adalah hak semua warga negara.
Menurut Ali Ramdhani, pendidikan inklusif tidak hanya sebatas membuka akses difabel kepada bangku pendidikan saja, tetapi juga bisa menjamin keberlanjutan dalam menjalani proses pendidikan.
"Kaum difabel adalah aktor pembangunan, bukan objek. Maka mari kita bergerak bersama meski butuh perjuangan keras," tambahnya.
Kemenag sebagai instansi yang membawahkan pendidikan Islam memiliki kewajiban memberikan fasilitas layak, karena penyandang disabilitas terlahir dalam kondisi yang berbeda, dan oleh karenanya memiliki kebutuhan dan cara perlakuan yang berbeda.
"Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional ini, kami melibatkan langsung para penyandang disabilitas. Mari kita bergandengan tangan memberikan layanan terbaik kepada para penyandang disabilitas ini, khususnya di bidang pendidikan," tandasnya.
Penulis : Deni Muliya Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV