> >

Update Program Indonesia Pintar Kemdikbud November 2023, Ini Daftar Siswa SD, SMP, SMA Penerimanya!

Sekolah | 27 November 2023, 11:52 WIB
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mengurangi beban finansial keluarga dan menurunkan angka putus sekolah.

PIP memfokuskan pada bantuan bagi anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin, memastikan mereka dapat menyelesaikan pendidikan mereka.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH 2023 Sudah Dilakukan, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Program ini mencakup jalur formal (SD hingga SMA/SMK) dan non-formal (Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus), dengan tujuan mencegah putus sekolah dan mengembalikan siswa yang telah putus sekolah ke jalur pendidikan.

Dengan bantuan finansial ini, diharapkan angka putus sekolah di Indonesia dapat berkurang, membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda untuk meraih pendidikan yang lebih baik.

Baca Juga: Pencairan BPNT Tahap 6 November-Desember 2023, Ini Panduan dan Cara Cek Penerima Bantuannya!

Rincian Bantuan Finansial PIP

Bantuan finansial PIP bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah daftarnya.

  • SD/Sederajat: Rp450 ribu per tahun, dengan pembagian khusus Rp225 ribu untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil.
  • SMP/Sederajat: Rp750 ribu per tahun, dengan pembagian khusus Rp375 ribu untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil.
  • SMA/Sederajat: Rp1 juta per tahun, dengan pembagian khusus Rp500 ribu untuk siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil.

Baca Juga: Panduan Cek dan Pencairan Bantuan Bansos BPNT Tahap 6 November-Desember 2023, Klik Link Ini!

Cara Cek Penerima Bantuan PIP

Untuk mengetahui status penerimaan bantuan PIP, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Lengkapi proses verifikasi keamanan.
  4. Klik "Cari Penerima PIP" untuk melihat status penerimaan.

Baca Juga: Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2023 Tahap November-Desember 2023, Bantuan Sampai Rp3 Juta

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU