> >

Cek Siswa yang Menerima PIP Kemdikbud Oktober 2023 SD, SMP, SMA di pip.kemdikbud.go.id, Sudah Cair?

Sekolah | 31 Oktober 2023, 11:29 WIB
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Oktober 2023. (Sumber: Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan sebuah program unggulan pemerintah yang dirancang untuk memberikan bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu. Melalui bantuan finansial, program ini bertujuan untuk berikut ini.

  1. Mencegah putus sekolah.
  2. Memastikan akses pendidikan berkualitas bagi semua anak di Indonesia.
  3. Meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu.

Program ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pendidikan dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

 

Baca Juga: Info Penerima dan Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud Oktober 2023, Cek Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id

Bagaimana Cara Mengecek Penerima Bantuan PIP?

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda atau anggota keluarga Anda termasuk dalam penerima bantuan PIP, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs resmi SiPintar PIP Kemdikbud 2023: pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NIK dan NISN Anda dengan benar.
  3. Klik tombol "Cek Penerima PIP".
  4. Lihat status penerimaan Anda dan detail bantuan yang diterima.

Baca Juga: Cara Cek PIP Kemdikbud untuk SD, SMP, SMA Oktober 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Bantuan Bisa Rp1 Juta

Berapa Banyak Bantuan yang Diterima Sesuai Jenjang Pendidikan?

  • SD/sederajat: Penerima bantuan mendapatkan Rp450 ribu setiap tahunnya. Namun, untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil, bantuan dikurangi menjadi Rp225 ribu setiap tahun.
  • SMP/sederajat: Penerima bantuan mendapatkan Rp750 ribu setiap tahun. Siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil mendapatkan bantuan sebesar Rp375 ribu setiap tahun.
  • SMA/sederajat: Penerima bantuan mendapatkan Rp1 juta setiap tahun. Siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima bantuan sebesar Rp500 ribu setiap tahun.

Baca Juga: Link Siswa Penerima PIP Kemdikbud Oktober 2023, Bantuan Pendidikan hingga Rp1 Juta

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU