> >

Panduan Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Oktober 2023 di pip.kemdikbud.go.id untuk SD, SMP, SMA

Sekolah | 2 Oktober 2023, 14:09 WIB
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Oktober 2023. (Sumber: Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), telah menghadirkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bentuk dukungan finansial bagi keluarga ekonomi lemah.

Program ini bertujuan agar setiap anak di Indonesia, tanpa terkecuali, mendapatkan akses ke pendidikan berkualitas.

Manfaat dari Program Indonesia Pintar tidak hanya terbatas pada bantuan finansial. Program ini juga mencakup berbagai kebutuhan pendidikan yang sangat penting, termasuk berikut ini.

Baca Juga: Link Bansos yang Cair Oktober 2023: PKH, BPNT, BLT Dana Desa, Yatim Piatu, hingga PIP Kemdikbud

  • Pembelian Buku Pelajaran: PIP memastikan bahwa anak-anak memiliki akses ke materi pelajaran yang diperlukan untuk pendidikan mereka.
  • Perlengkapan Sekolah: Bantuan ini mencakup peralatan dan seragam sekolah yang diperlukan, sehingga anak-anak dapat hadir ke sekolah dengan percaya diri.
  • Biaya Transportasi: Program ini membantu keluarga mengatasi kendala transportasi, memastikan anak-anak dapat mencapai sekolah dengan aman dan tepat waktu.
  • Kebutuhan Pendidikan Lainnya: PIP mendukung kebutuhan khusus dalam proses pembelajaran, sehingga setiap anak memiliki peluang yang sama untuk meraih kesuksesan.

Cara Cek Status PIP dan Detail Bantuan

Bagi yang ingin memeriksa apakah Anda atau anak Anda menjadi penerima bantuan PIP, langkah-langkah berikut dapat diikuti:

  1. Kunjungi situs resmi SiPintar PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dengan benar.
  3. Klik "Cek Penerima PIP."
  4. Lihat status penerimaan dan detail bantuan yang diterima sesuai dengan jenjang pendidikan.

Baca Juga: Link Cek Siapa Saja Siswa Penerima Bantuan PIP di SiPintar September 2023 via pip.kemdikbud.go.id

Detail Bantuan PIP

  • SD/Sederajat: Rp450 ribu setiap tahun. Kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil mendapatkan Rp225 ribu per tahun.
  • SMP/Sederajat: Rp750 ribu setiap tahun. Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil mendapatkan Rp375 ribu per tahun.
  • SMA/Sederajat: Rp1 juta setiap tahun. Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil mendapatkan Rp500 ribu per tahun.

Dengan Program Indonesia Pintar, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menciptakan akses pendidikan yang adil dan berkualitas bagi semua anak-anak, menjaga agar tidak ada yang terpinggirkan dalam perjalanan menuju pengetahuan dan masa depan yang cerah. Melalui PIP, pendidikan berkualitas menjadi hak semua anak Indonesia.

Baca Juga: Cek Link Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2023 via SiPintar Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU