Link Cek Siapa Saja Siswa Penerima Bantuan PIP di SiPintar September 2023 via pip.kemdikbud.go.id
Sekolah | 28 September 2023, 16:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengeluarkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendukung akses pendidikan yang adil dan berkualitas.
Program PIP bertujuan agar anak-anak dari keluarga ekonomi lemah tetap dapat mengakses pendidikan berkualitas hingga jenjang pendidikan menengah.
Baca Juga: Cek Link Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2023 via SiPintar Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id
Salah satu permasalahan utama dalam pendidikan adalah kendala finansial yang dihadapi oleh banyak keluarga. PIP hadir sebagai solusi untuk meringankan beban biaya pendidikan.
Program ini memberikan bantuan finansial kepada keluarga penerima, membantu mereka dalam memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka.
Manfaat dari Program Indonesia Pintar tidak terbatas pada bantuan finansial. Program ini juga mencakup berbagai kebutuhan pendidikan, termasuk berikut ini.
Baca Juga: Link Daftar Penerima Bantuan PIP Kemdikbud SD, SMP, SMA/K September 2023 di SiPintar via HP
- Pembelian Buku Pelajaran: PIP memastikan bahwa anak-anak memiliki akses ke materi pelajaran yang diperlukan untuk pendidikan mereka.
- Perlengkapan Sekolah: Bantuan ini mencakup peralatan dan seragam sekolah yang diperlukan, sehingga anak-anak dapat hadir ke sekolah dengan percaya diri.
- Biaya Transportasi: Program ini membantu keluarga mengatasi kendala transportasi, memastikan anak-anak dapat mencapai sekolah dengan aman dan tepat waktu.
- Kebutuhan Pendidikan Lainnya: PIP mendukung kebutuhan khusus dalam proses pembelajaran, sehingga setiap anak memiliki peluang yang sama untuk meraih kesuksesan.
Cara Cek Status PIP di SiPintar via HP 2023
Jika Anda ingin memeriksa apakah Anda atau anak Anda menjadi penerima bantuan PIP, ikuti langkah-langkah berikut.
- Kunjungi situs resmi SiPintar PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dengan benar.
- Klik "Cek Penerima PIP."
- Lihat status penerimaan dan detail bantuan yang diterima sesuai dengan jenjang pendidikan.
Baca Juga: Link Siswa SD, SMP, SMK Penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id via HP
Detail bantuan yang diberikan melalui PIP adalah sebagai berikut:
- SD/Sederajat: Rp450 ribu setiap tahun. Kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil mendapatkan Rp225 ribu per tahun.
- SMP/Sederajat: Rp750 ribu setiap tahun. Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil mendapatkan Rp375 ribu per tahun.
- SMA/Sederajat: Rp1 juta setiap tahun. Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil mendapatkan Rp500 ribu per tahun.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV