> >

Cara Cek Data Nama Siswa Penerima PIP September 2023 di pip.kemdikbud.go.id

Sekolah | 12 September 2023, 11:39 WIB
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Siswa-siswi di Indonesia memiliki kesempatan emas untuk meningkatkan akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

Bantuan ini mencakup pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMA.

Namun, agar bisa menerima bantuan ini, ada beberapa tahapan yang perlu diikuti. 

Jika seorang siswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), ada opsi lain untuk mendaftar, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga: Nama Siswa SD-SMP yang Dapat Bantuan PIP Kemdikbud September, Login di pip.kemdikbud.go.id

Untuk ini, siswa harus mendaftar di sekolah atau lembaga pendidikan dengan KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika tidak memiliki KKS, siswa dapat mengajukan SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa.

Besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan.

Misalnya, siswa SD menerima antara Rp 225.000 hingga Rp 450.000 tergantung kelasnya.

Sementara siswa SMP bisa mendapatkan hingga Rp 750.000. Siswa SMA dan SMK bisa menerima bantuan hingga Rp 1.000.000.

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU