> >

Cara Cek Data Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id via HP September 2023, Sudah Cair sejak Agustus!

Sekolah | 1 September 2023, 10:05 WIB
Ilustrasi. Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Tahap 2 telah disalurkan pada awal Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 telah disalurkan pada awal Agustus 2023. Bantuan ini memberikan kesempatan kepada siswa-siswa untuk melanjutkan pendidikan.

Penyaluran bantuan PIP dimulai sejak 4 Agustus 2023, dengan tujuan memberikan dukungan finansial kepada siswa-siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Uswatun Hasanah mengatakan pencairan pada awal Agustus tersebut didasarkan pada surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek.

Baca Juga: Sudah Cair! Cek pip.kemdikbud.go.id untuk Periksa Penerima Bantuan PIP Agustus 2023

"Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 1437/J5/LP.01.00/2023 perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP," kata Uswatun, seperti dilansir Kompas.com, Selasa, 15 Agustus 2023.

Lantas bagaimana cara mengecek penerima PIP Kemdikbud pada bulan September 2023?

Cara Cek Penerima PIP Bulan September 2023

Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengecek status penerima bantuan PIP Tahap 2, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Lewat HP Agustus 2023 Secara Online di pip.kemdikbud.go.id

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Setelah nama siswa ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP Tahap 2, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pencairan dana:

  1. Persiapkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
  2. Sediakan identitas pengenal siswa atau orang tua/wali siswa.
  3. Persiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, Dibuka Sampai Kapan?

Besaran Bantuan PIP Tahap 2

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU