> >

Sudah Dicairkan, Berikut Cara Cek Nama Penerima PIP Agustus 2023 di pip.kemdikbud.go.id

Sekolah | 21 Agustus 2023, 11:13 WIB
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 telah memulai penyaluran pada Agustus 2023. Program ini memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, bertujuan untuk mencegah putus sekolah dan mendorong kelanjutan pendidikan.

Penyaluran bantuan PIP tahap 2 dimulai sejak tanggal 4 Agustus 2023. Bantuan ini akan diberikan kepada siswa melalui bank penyalur yang sesuai dengan jenjang sekolah masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Uswatun Hasanah mengumumkan proses pencairan bantuan tahap kedua Program Indonesia Pintar (PIP) dimulai sejak tanggal 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, Dibuka Sampai Kapan?

Bantuan ini akan diberikan kepada para siswa melalui lembaga perbankan yang ditunjuk sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing.

"Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 1437/J5/LP.01.00/2023 perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP," kata Uswatun dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Cara Cek Penerima Bantuan PIP Agustus 2023

Baca Juga: Update Bantuan PIP Agustus 2023 Sudah Dicairkan! Buruan Cek di pip.kemdikbud.go.id

Siswa atau orang tua dapat menggunakan langkah-langkah berikut untuk mengecek status sebagai penerima bantuan PIP tahap 2:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.

Baca Juga: Cara Mengecek Bantuan PIP Kemdikbud Agustus 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Bisa Dapat Rp500.000

Proses Pencairan Bantuan

Setelah nama siswa ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP tahap 2, langkah-langkah berikut dapat diikuti untuk melakukan pencairan dana:

  1. Persiapkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
  2. Sediakan identitas pengenal siswa atau orangtua/wali siswa.
  3. Persiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.

Besaran Bantuan PIP Tahap 2

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU