> >

Link, Cara Daftar, Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2, Dapat Beasiswa Rp17 Juta

Kampus | 8 Agustus 2023, 12:13 WIB
ilustrasi tes substansif PPG Prajabatan di Universitas Pasundan. PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 dibuka hari ini, Selasa (8/8/2023) (Sumber: unpas.ac.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 hari ini, Selasa (8/8/2023).

"Kemendikbudristek mengajak para Generasi Muda untuk menjadi guru melalui Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Tahun 2023 dengan membuka bidang studi Umum, Muatan Lokal dan Vokasi. Bagi Anda lulusan S1/D4 yang memiliki panggilan hati untuk menjadi guru, jangan lewatkan kesempatan ini!" tulis akun Instagram @ppgkemendikbud, Selasa.

Nantinya, seleksi akan dilakukan dalam tiga tahap yakni seleksi administrasi secara daring, tes substansif secara luring, dan tes wawancara secara online.

Biaya pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 ini sebesar Rp 200.000 yang ditanggung oleh calon mahasiswa.

Bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun.

Baca Juga: PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal dan Program Studi yang Dibuka

Adapun perkuliahan PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 sendiri akan dimulai pada 4 Desember 2023 mendatang.

Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2

Berikut syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar PPG Prajabatan 2023 gelombang 2.

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan
  • Simpatika;
  • Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  • Menandatangani pakta integritas; dan
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: Siap-siap! PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Segera Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Link dan Cara Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2

PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 dibuka hari ini mulai pukul 13.30 hingga 9 September 2023 melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id.

Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor handphone aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp. Berikut cara daftarnya.

1. Kunjungi laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU