> >

Calon Mahasiwa Baru Wajib Tahu, Ini Pengertian SKS dan Tujuannya

Edukasi | 17 Juli 2023, 20:15 WIB
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber: Kompas.com / ABC News)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam dunia perkuliahan, istilah SKS jamak digunakan. Namun, para calon mahasiswa mungkin belum mafhum akan apa arti dan fungsinya. 

Diketahui, SKS adalah satu pembeda ketika calon mahasiswa belajar di jenjang sebelumnya, yakni Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

Lantas, apa itu SKS dalam kuliah dan tujuannya? 

Melansir laman Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti, Senin (17/7/2023), Sistem Kredit Semester (SKS) adalah suatu sistem pendidikan di mana beban studi mahasiswa, beban kerja tenaga pengajar dan beban penyelenggaraan program lembaga pendidikan dinyatakan dalam kredit.

Sedangkan semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan durasi atau lamanya suatu program pendidikan dalam suatu jenjang pendidikan.

Satu semester setara dengan 14 – 18 minggu penyelenggaraan kegiatan akademik. 

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Ini Daftar Perguruan Tinggi Negeri yang Masih Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

Selain itu, SKS digunakan untuk menyatakan besarnya beban studi mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha kumulatif bagi suatu program tertentu, serta besarnya usaha untuk menyelenggarakan pendidikan bagi perguruan tinggi dan khususnya bagi tenaga pengajar.

Satu SKS adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman belajar mengajar yang terdiri atas:

  • 60 menit per minggu acara tatap muka terjadwal dengan tenaga pengajar (termasuk 10 menit istirahat)

  • 60 menit per minggu acara kegiatan akademik terstruktur yang kegiatannya tidak terjadwal tetapi direncanakan dan dipersiapkan oleh tenaga pengajar

  • 60 menit per minggu acara kegiatan akademik mandiri

  • Bila dilaksanakan di laboratorium: 3-4 (1½ – 4) jam per minggu beban tugas di laboratorium

  • Bila dilaksanakan di lapangan: 3-4 (1½ – 4) jam sehari selama satu bulan beban tugas di lapangan

Tujuan umum penerapan Sistem Kredit Semester di perguruan tinggi di Indonesia adalah agar perguruan tinggi tersebut dapat lebih memenuhi tuntutan pembangunan. Pasalnya, di dalamnya dimungkinkan penyajian program pendidikan yang bervariasi dan fleksibel, sehingga memberi kemungkinan lebih luas kepada mahasiswa untuk memilih program menuju suatu jenjang profesi tertentu.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/stptrisakti.ac.id


TERBARU