Jabar Tolak 4.791 Peserta PPDB SMA, SMK, dan SLB yang Terbukti Curang
Beasiswa | 17 Juli 2023, 15:41 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menolak 4.791 pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 tingkat sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa.
Pasalnya, para peserta tersebut dinilai melakukan kecurangan dalam proses pendaftaran.
"Jadi ada 4.791 yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili, yang disiasati, sudah kita batalkan," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada awak media di Bandung, Jabar, Senin (17/7/2023).
"Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan," tambahnya.
Ridwan Kamil menjelaskan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan kepada pemerintah provinsi mengenai kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pendaftaran PPDB 2023.
"Ini terstruktur, ada tim pengaduan, dan kita sudah membatalkan," ujarnya.
Baca Juga: Kecurangan PPDB di Yogyakarta, Siswa yang "Titip KK" akan Diberi Sanksi Tegas
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, penolakan pendaftar PPDB antara lain dilakukan karena masalah data dalam dokumen kependudukan, nilai rapor, maupun bukti prestasi.
"Itu bisa jadi karena nilai rapor, bisa juga karena program penanganan kemiskinan, kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 (pendaftar) untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin," ungkapnya.
Bagi para peserta yang ditolak, tetap bisa masuk ke sekolah yang lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dinas Pendidikan pemerintah daerah memang membuka posko pengaduan PPDB 2023, untuk menerima aduan terkait kecurangan dan menindaklanjutinya.
Seperti Disdik DKI Jakarta yang sudah melayani 26.091 orang di Posko Aduan PPDB DKI Jakarta 2023 baik secara luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan).
Baca Juga: Viral, Adik Gagal PPDB, Seorang Kakak di Tangerang Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Pakai Meteran
"PPDB DKI 2023 sudah selesai, kami memastikan proses PPDB ada layanan pengaduan dan pendampingan yang masuk telah kami tindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada," terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo seperti dikutip dari Antara.
Purwosusilo menyebut terdapat 11 layanan posko pengaduan PPDB Jakarta 2023 yang tersedia di setiap wilayah Jakarta, lalu posko pengaduan di kantor Dinas Pendidikan DKI lantai 2 dan 5, dan di setiap bidang persekolahan sesuai dengan tempatnya di lantai 9 dan 10.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :