Kantor Staf Presiden Minta Pelanggar PPDB Zonasi Ditangkap: Kalau Ada Permainan Dukcapil Pidana
Sekolah | 12 Juli 2023, 14:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan berpendapat problem pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bukan pada sistem zonasi tetapi pada pelanggarannya.
Menurut dia, tujuan PPDB adalah menghilangkan kesan sekolah-sekolah favorit yang terbentuk di masyakarakat, dan menjadikan semua sebagai favorit.
"Tujuan PPDB itu sangat baik ya karena untuk menghilangkan sekolah-sekolah favorit yang terbentuk dan kita mau katakan semuanya favorit,” ujarnya di Hotel Sheraton, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
“Problem (PPDB) di pelanggarannya bukan dalam konteks sistem zonasi PPDB ini," kata Abetnego.
Ia menjelaskan, pihaknya terus memonitor perkembangan berkaitan persoalan-persoalan yang ada pada proses PPDB ini.
Menurutnya, pemerintah ingin agar animo peserta didik untuk bersekolah di sekolah negeri meningkat.
“Artinya ada peningkatan kualitas sekolah negeri itu kelihatan dan itu enggak otomatis hanya soal biaya ya," tuturnya.
Baca Juga: Temuan Kecurangan PPDB Zonasi, Bima Arya: Tak Sesuai KK, 208 Siswa Dicoret dari PPDB
"Karena, ada kabar kan, orang yang mau bayar mahal untuk sekolah di negeri agar masuk, nah ini kan negeri berarti menjadi pilihan," kata Abetnego, dikutip Tribunnews.com.
Ia juga menyebut bahwa pelaku pelanggaran terkait sistem zonasi pada proses PPDB sebaiknya dihukum seperti halnya yang dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya kepada para terduga pelanggar.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : tribunnews.com