Syarat dan Cara Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara yang Dibuka Mulai Hari Ini
Kampus | 1 April 2023, 13:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran taruna/taruni baru Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN dibuka mulai hari ini, Sabtu, 1 April hingga Minggu, 30 April 2023.
Dikutip dari laman resminya, STIN akan menyediakan kuota sebanyak 400 orang bagi lulusan SMA/SMK/MA sederajat pada tahun ini.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman dikdin.bkn.go.id hingga 30 April 2023 pukul 23.59 WIB.
Syarat Pendaftaran STIN 2023
- WNI dan tidak pernah terlibat tindak pidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Lulusan 2021 dan 2022 memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 80 (skala 100) dan lulusan 2023 memiliki nilai rata-rata rapot semester 1-5 minimal 75.
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
- Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan) dan pada bagian tubuh mana pun (laki-laki).
- Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah ulang.
- Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik plus atau minus dan tidak buta warna.
- Tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua atau wali.
- Proses seleksi tidak dipungut biaya, kecuali biaya mengikuti SKD.
- Bukan mantan anggota TNI/Polri/PNS.
- Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
- Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
- Tidak sedang terkait perjanjian ikatan dinas dengan suatu instansi lain.
- Bagi calon peserta yang dinyatakan lulus, agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai, maka harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan dari status pegawai jika diterima.
Baca Juga: Link dan Cara Daftar KIP Kuliah 2023 untuk UTBK-SNBT, Gratis Biaya Tes dan UKT Sampai Lulus
Cara Pendaftaran STIN 2023
Untuk mendaftar sebagai taruna/taruni STIN, peserta harus mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses laman dikdin.bkn.go.id
- Buat akun di laman tersebut dengan email aktif yang akan digunakan selama pendaftaran dan seleksi
- Setelah selesai membuat akun, login kembali di laman dikdin.bkn.go.id dengan NIK dan Nomor KK
- Lengkapi biodata dan pilih lokasi ujian
- Menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan bukti pendaftaran
- Nantinya, peserta akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal ptb.stin.ac.id melalui email masing-masing
Baca Juga: 9 Jurusan di PKN STAN yang Segera Buka Pendaftaran, setelah Lulus Kerja di Mana?
Langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran di Portal STIN di ptb.stin.ac.id dengan username dan password yang dibuat saat mendaftar di dikdin.bkn.go.id.
Pada Portal STIN, peserta diminta untuk mengunggah seluruh persyaratan berikut:
- Surat izin orang tua asli
- Ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022, surat keterangan lulus untuk lulusan 2023
- Foto berwarna seluruh badan terbaru dan tampak depan, dengan ukuran 3R, serta mengenakan pakaian atas berwarna putih dan bawahan hitam. Untuk laki-laki latar belakang foto merah dan perempuan berwarna biru
- Kartu Keluarga (KK)
Peserta nantinya akan mendapat konfirmasi kelengkapan melalui email masing-masing. Jika lolos administrasi, harus melakukan pembayaran biaya seleksi SKD sebesar Rp50.000.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com