Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id
Sekolah | 25 Oktober 2022, 09:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 mulai dibuka hari ini, Selasa (25/10/2022).
Dalam jadwal yang dirilis resmi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran PPPK 2022 hingga 7 November 2022.
Ada 4 kategori pelamar yang diprioritaskan dalam seleksi rekrutmen guru ASN PPPK 2022 yakni sebagai berikut.
1. Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
2. Pelamar Prioritas II
Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
Baca Juga: PGRI Desak Pemerintah Segera Angkat Guru Honorer Jadi PPPK
3. Pelamar Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
4. Pelamar Umum
Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Cara Membuat Akun di sscasn.bkn.go.id
Adapun pendaftaran seleksi PPPK Guru tahun ini dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni sscasn.bkn.go.id.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV