Toyota Setop Pengiriman 10 Model Mobil karena Skandal Mesin Diesel, Bagaimana di Indonesia?
Otonews | 31 Januari 2024, 07:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Skandal manipulasi sertifikasi keamanan mobil Toyota bermesin diesel di Jepang, tidak berdampak ke Indonesia. Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy mengatakan, produk Toyota bermesin diesel di Indonesia tetap aman.
"Hal ini tidak berdampak ya pada mobil-mobil Toyota di Indonesia domestik," kata Anton seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/1/2024).
Sebelumnya, pada Senin (29/01) waktu setempat, Toyota Motor Company (TMC) mendapatkan laporan dari Toyota Industries Corporation (TICO) yang ditugaskan untuk mengembangkan mesin diesel.
Baca Juga: Perdana, Toyota Ekspor Yaris Cross Hybrid ke 25 Negara, Menperin Minta ke Pasar Australia Juga
Laporan itu menyebutkan bahwa sebuah investigasi khusus ditugaskan, untuk menyelidiki potensi penyimpangan peraturan sertifikasi terkait dengan sertifikasi emisi domestik yang tidak tepat pada mesin forklift dan mesin konstruksi.
Dalam investigasi tersebut, terdapat beberapa kejanggalan selama pengujian untuk sertifikasi tiga model mesin diesel. Secara total, terdapat sepuluh model mobil yang menggunakan mesin diesel yang terkena dampak secara global, termasuk enam di antaranya dipasarkan di Jepang. Yaitu Hiace, Fortuner, Innova, dan SUV Lexus LX500D.
Selama pengujian sertifikasi, kinerja mesin diukur menggunakan alat dengan perangkat lunak yang berbeda dari yang digunakan untuk produksi massal. Sehingga hasilnya dapat diukur untuk membuat nilai tampak lebih halus dengan variasi yang lebih sedikit.
Baca Juga: Skandal Daihatsu, Pemerintah Pastikan Tak Sampai Indonesia
Oleh karena itu, pihak TICO memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman mesin yang terkena dampak. Toyota juga memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman kendaraan yang dilengkapi mesin yang terkena dampak.
"Kedepannya, kami akan memberikan penjelasan rinci kepada pihak berwenang dan segera mengambil tindakan yang tepat, termasuk melakukan pengujian di hadapan saksi jika diperlukan," ungkap keterangan resmi TMC pada Selasa.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara