Menperin Sebut BMW dan Mercedez Benz Berniat Jadikan Indonesia Hub Produksi
News | 30 Oktober 2021, 17:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Dua produsen otomotif Jerman, BMW dan Mercedez Benz akan menjadikan Indonesia sebagai hub produksi mereka.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, melalui keterangan tertulis yang diunggah di laman resmi Kemenperin, Sabtu (30/10/2021).
Agus melakukan pertemuan dengan pihak BMW dan Mercedes-Benz. Pada kesempatan itu, Menperin memaparkan peluang investasi di Tanah Air bagi produsen kendaraan kelas premium dari Eropa, termasuk potensi Indonesia sebagai basis pengembangan mobil berbasis fuel cell.
“BMW telah menyatakan minatnya untuk membangun ekosistem tersebut di Indonesia. Mercedes-Benz juga bersedia bekerja sama dan sedang mengeksplorasi peluang ekspor kendaraan ke Australia dan ASEAN, rencananya mereka akan menjadikan Indonesia sebagai hub produksi,” ujarnya di Munich, Jerman.
Baca Juga: Menperin Bakal Perbaiki Instrumen Penghambat Arus Deras Produk Impor
Sementara itu, BMW Indonesia bersama mitra lokalnya PT Tjahja Sakti Motor memiliki pabrikan untuk sekitar sembilan model mobil penumpang, dengan kinerja produksi pada tahun 2020 sebanyak 1.470 unit, dan Januari hingga September 2021 sebanyak 1.152 unit.
Kemudian, Mercedes-Benz Indonesia (PT MBI) memproduksi sekitar delapan model mobil penumpang, dengan performa produksi pada 2020 sebanyak 457 unit, dan Januari hingga September 2021 sebanyak 224 unit.
Menperin menyampaikan, ketertarikan menjadikan Indonesia sebagai hub produksi kendaraan yang diekspor ke Australia, karena Mercedes-Benz sedang mengalkukasi value chain dalam rencana produksi.
Selain itu, perusahaan tersebut juga sedang mempelajari terkait biaya manufaktur, biaya logistik, regulasi, persyaratan teknologi, tarif pajak, serta hal-hal terkait lainnya.
“Namun, intinya mereka suport dan mereka sedang menyiapkan diri untuk rencana membuka pasar ke Australia,” jelas Agus.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Laman Kemenperin