> >

Setelah Diskon Pajak, Segini Harga Honda CR-V dan HR-V di Jateng Bulan April

News | 6 April 2021, 19:40 WIB
Honda HR-V (Sumber: -)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pemerintah telah mengeluarkan aturan tambahan mengenai diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mulai April 2021.

Adanya aturan insentif pajak tahap kedua untuk kubikasi mesin sampai dengan 2.500 cc tersebut, akan menggait lebih banyak lagi mobil baru yang akan dapat menikmati insentif pajak.

Baca Juga: Pemerintah Tanggung PPnBM Mobil 1.500 cc-2.500 cc

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah produk tersebut telah memenuhi komponen lokal (Local purchase) paling sedikit 60 persen.

PT Honda Prospect Motor (HPM) yang merupakan pemegang merek untuk mobil Honda mendapatkan diskon pajak dengan Honda CR-V dan juga Honda HR-V.

Keduanya telah memenuhi syarat untuk mendapatkan diskon tersebut. Bagi warga Jawa Tengah yang ingin membeli CR-V atau HR-V tentu saja ingin mengetahui berapa harga kedua mobil tersebut untuk bulan April tahun ini setelah mendapatkan diskon pajak.

"Sudah ada harga terbaru untuk CR-V dan HR-V wilayah Jateng dan sudah mendapatkan diskon pajak," jelas Yoga Trisno, salah satu tenaga penjual di diler Honda Gajah Mada Semarang, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: Hasil Lobi Menperin: Suzuki Investasi Rp1,2 T, Honda Akan Relokasi Pabrik dari India ke Indonesia

Untuk harga lengkap Honda CR-V dan juga Honda HR-V wilayah Jawa Tengah, berikut adalah daftar harga yang mendapatkan perluasan insentif PPnBM:

Honda CR-V

CR-V 2.0 CVT Seharga Rp 461.600.000 dari harga sebelumnya Rp 490.000.000, selisih harga Rp 28.400.000

CR-V 1.5L Turbo Seharga Rp 491.000.000 dari harga sebelumnya Rp 523.500.000, selisih harga Rp 32.500.000

Penulis : Hedi-Basri

Sumber : Kompas TV


TERBARU