Manchester City Dilarang Ikut Kompetisi Eropa Selama Dua Musim
Kompas sport | 15 Februari 2020, 17:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar tidak manis menghampiri Manchester City. Mereka dilarang mengikuti kompetisi klub Eropa selama dua musim karena ditemukan melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan lisensi dan keuangan yang adil dari UEFA.
Sang juara bertahan Liga Premier Inggris ini pun juga dikenakan denda sebesar 30 juta euro atau sekitar Rp 444 miliar.
Manchester City mengatakan bahwa mereka kecewa, tetapi tidak terkejut, oleh keputusan prasangka dan akan mengajukan banding.
"Manchester City kecewa tetapi tidak terkejut dengan pengumuman oleh Adjudicatory Chamber UEFA. Klub selalu mengantisipasi kebutuhan terbaik untuk mencari badan hukum independen, untuk secara imparsial mempertimbangkan komprehensif bukti yang tidak terbantahkan tersebut untuk mendukung posisinya," kutip Manchester City di laman website resminya.
UEFA mengatakan bahwa Manchester City telah melanggar aturan dengan "melebih-lebihkan pendapatan sponsor di akunnya dan informasi keuntungan klubnya yang disampaikan ke UEFA di antara tahun 2012 dan 2016", serta menambahkan bahwa klub "gagal untuk bekerja sama dalam penyelidikan".
Dikabarkan bahwa Manchester City juga bisa menghadapi pengurangan poin di Liga Premier Inggris karena aturan Financial Fair Play atau FFP serupa, meskipun tidak persis sama seperti UEFA.
Penulis : Christandi-Super
Sumber : Kompas TV