> >

Protes PSSI ke AFC dan FIFA Usai Kontrovesi Wasit Bikin Timnas Indonesia Gagal Menang Didukung TAPSI

Sepak bola | 12 Oktober 2024, 11:26 WIB
Timnas Indonesia harus bermain imbang 2-2 melawan Bahrain di Bahrain National Stadium, Kamis (10/10/2024) malam WIB, pada laga grup C putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. (Sumber: PSSI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Protes yang diajukan PSSI ke AFC dan FIFA usai kontroversi wasit bikin Timnas Indonesia gagal menang dapat dukungan Tim Advokasi Peduli Sepak Bola Indonesia (TAPSI).

Timnas Indonesia gagal mengalahkan Bahrain dan harus puas dengan skor 2-2 di Bahrain National Stadium, Kamis (10/10/2024).

Hasil itu didapat Timnas Indonesia pada laga grup C putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Kontroversi yang dibuat wasit asal Oman Ahmed Al-Kaf terjadi pada penyama kedudukan Bahrain yang dibuat Mohamed Marhoon pada menit ke-90+9.

Baca Juga: Kata Jay Idzes Usai Kemenangan Timnas Indonesia di Depan Mata atas Bahrain Pupus

Sebab, wasit sebelumnya memberikan perpanjangan waktu selama enam menit. Sedangkan gol Marhoon terjadi tiga menit lebih lama dari waktu yang seharusnya.

Gol itu pun memupus kemenangan timnas Indonesia yang berada di depan mata setelah unggul 2-1 hingga jelang laga berakhir.

Kepemimpinan kontroversial wasit tersebut direspons perwakilan TAPSI, Samuel Sihombing.

Ia menegaskan tidak ada kejadian khusus di masa injury time yang bisa membuat tambahan waktu diperpanjang dari yang sudah ditetapkan.

“Ini sangat menyedihkan, wasit membuat keputusan yang tidak masuk akal karena tidak meniupkan peluit berakhirnya pertandingan meski telah melewati enam menit masa injury time,” ujarnya pada pesan yang diterima Kompas TV.

“Tidak ada urgensi pelanggaran ataupun cedera yang membuat injury time dapat bertambah lebih dari waktu yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Gol Marhoon itu juga berbau offside, namun wasit Ahmed Al-Kaf sama sekali tak melakukan review VAR.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/BolaSport


TERBARU