Komisi Liga Prancis Putuskan PSG Wajib Bayar Gaji Tertunggak Kylian Mbappe Rp936 Miliar
Sepak bola | 12 September 2024, 23:03 WIBPARIS, KOMPAS.TV – Komisi hukum liga sepak bola Prancis telah memutuskan bahwa Paris Saint-Germain (PSG) harus membayar gaji tertunggak Kylian Mbappe sebesar 55 juta euro (sekitar Rp936 miliar).
Keputusan ini dikonfirmasi oleh liga pada Kamis (12/9/2024), sehari setelah Mbappe menolak tawaran mediasi yang diajukan oleh komisi terkait sengketa ini.
Pertemuan antara perwakilan Mbappe dan PSG di Paris tidak mencapai kesepakatan, dan mediasi dianggap tidak diperlukan oleh pihak pemain.
Dilansir dari The Associated Press, sengketa ini bermula setelah Mbappe, yang kini bermain untuk Real Madrid usai hengkang dari PSG pada musim panas lalu, mengajukan permohonan kepada komisi liga untuk menindaklanjuti masalah gaji yang belum dibayarkan oleh PSG.
Sang pemain mengeklaim bahwa dirinya belum menerima pembayaran gaji selama tiga bulan serta bagian terakhir dari bonus loyalitas yang seharusnya dia terima.
“Peluang untuk mediasi telah disebutkan dalam pertemuan pagi ini,” demikian pernyataan dari perwakilan Mbappe.
“Namun, opsi tersebut ditolak oleh pihak kami karena ketidaksepakatan ini bisa dibuktikan dengan mudah hanya dengan melihat slip gaji pemain.”
Baca Juga: Real Madrid Juarai Piala Super Eropa 2024, Mbappe Cetak Gol Debut
PSG, dalam pernyataan resminya, menyatakan kepuasan atas pertemuan yang berlangsung selama dua jam dengan komisi hukum liga.
Klub tersebut mengingatkan bahwa Mbappe sebelumnya telah membuat “komitmen publik dan pribadi yang jelas” terkait kesepakatan finansial yang harus dihormati.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press