Jelang Lawan PS Barito Putera, 3 Pemain Persib Bandung Dilarang Main oleh Komdis PSSI
Sepak bola | 12 Agustus 2023, 17:31 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Tiga pemain Persib, I Putu Gede Juni Antara, Marc Klok dan Ciro Alves mendapatkan sanksi larangan bertanding dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atas pelanggaran Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 yang dilakukannya pada pertandingan kontra Persis Solo di Stadion Manahan, 8 Agustus 2023 lalu.
Sanksi terhadap ketiga pemain Persib tersebut diberikan berdasarkan hasil Sidang Komdis PSSI yang dirilis pada Kamis (10/8/2023) lalu.
Dalam salinan putusan Komdis PSSI, I Putu Gede yang mendapatkan kartu merah karena akumulasi dua kartu kuning di laga kontra Persis mendapatkan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan dan denda sebesar Rp75 juta.
Baca Juga: Bojan Hodak Jadi Pelatih Baru Persib, Media Malaysia Langsung Beri Peringatan
Kemudian, Marc Klok dan Ciro Alves sama-sama mendapat hukuman larangan bermain dalam dua pertandingan dan dengan denda sebesar Rp75 juta, karena dinilai telah melakukan provokasi terhadap penonton.
Head of Communication PT Persib Bandung Bermartabat, Adhi Pratama, mengatakan, Persib sangat menghormati keputusan Komdis PSSI berupa larangan bertanding terhadap tiga pemainnya tersebut.
"Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan seluruh anggota tim agar senantiasa menjaga profesionalitas, menaati regulasi dan kode disiplin PSSI agar tidak terulang di kemudian hari," kata Adhi.
Meskipun demikian, PERSIB akan menempuh upaya banding karena hukuman terhadap ketiga pemain tersebut cukup berat.
"Menurut kami hukumannya cukup berat dan PSSI harus melihat sebab akibat yang memicu pelanggaran disiplin itu," kata Adhi dikutip dari laman resmi klub, Sabtu (12/8).
Dengan sanksi itu, ketiga pemain tersebut tidak akan memperkuat Persib melawan PS Barito Putera di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu 13 Agustus 2023.
Baca Juga: Jelang PS Barito Putera vs Persib Bandung, Rahmad Darmawan Fokus Atasi Ancaman
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/persib.co.id