> >

Hasil Sidang Komdis PSSI 28 Juli 2023: Persija dan PSIS Didenda Rp25 Juta

Sepak bola | 29 Juli 2023, 22:35 WIB
Foto Tim Persija Jakarta Saat Melawan Bhayangkara FC Di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi (16/7/2023). (Sumber: KompasTv/Rizky Ade Saputro)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada sejumlah klub akibat melakukan pelanggaran.

Berdasarkan hasil Sidang Komdis PSSI, Jumat (28/7/2023), ada empat pihak yang menerima hukuman terkait pelanggaran dalam kompetisi BRI Liga 1 musim 2023-2024. 

Klub asal Jawa Tengah, PSIS Semarang, didenda Rp25.000.000 karena adanya suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan melawan PSS Sleman pada 21 Juli 2023. 

Selain itu, Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman juga mendapat sanksi denda sebesar Rp25.000.000 karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSIS Semarang. 

Pada pertandingan lainnya, Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang juga didenda Rp25.000.000 karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu di stadion saat melawan Persija Jakarta pada 22 Juli 2023. 

Sementara itu, klub Persija Jakarta juga dikenai sanksi denda senilai Rp25.000.000 karena adanya suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan tersebut. 

Semua sanksi tersebut diberlakukan karena adanya pelanggaran regulasi dan disiplin yang terkonfirmasi dengan bukti yang cukup dalam sidang.

Baca Juga: Hasil Komdis PSSI 13 Juli: PSM Makassar, Barito Putera dan Borneo FC Dihukum

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 28 Juli 2023.

1. Klub PSIS Semarang

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSS Sleman vs PSIS Semarang
  • Tanggal Kejadian: 21 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: Adanya suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu yang hadir. dalam pertandingan. Setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman, Pengawas Pertandingan dan diperkuat dengan bukti bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
  • Hukuman: Sanksi denda Rp25.000.000.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU