Di Stadion GBK, Kapolri Ungkap Alasan Piala AFF 2022 Boleh Dihadiri Suporter: Maksimal 70 Persen
Sepak bola | 20 Desember 2022, 16:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat sidak persiapan pengamanan Piala AFF 2022 di Gelora Bung Karno, Selasa (20/12/2022) menyebutkan, alasan pihaknya membolehkan laga dihadiri suporter timnas.
Kata Jenderal Sigit, pertandingan sepak bola Piala AFF 2022 boleh dihadiri penonton di lapangan dengan alasan, maksimal hanya boleh 70 persen dari kapasitas stadion GBK.
“Untuk saat ini kita berikan maksimal 70 persen dari kapasitas penonton,” kata Sigit di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Antusiasme Membludak, PSSI Klaim Tiket AFF Presale Indonesia vs Kamboja Sold Out
Sebagai informasi, kapasitas Stadion GBK adalah 77.193 kursi. 70 Persen dari jumlah itu diprediksi tiket yang diperbolehkan dihadiri penonton berkisar 50 ribu kursi.
Kapolri lantas menjelaskan awal mula izin laga Piala AFF 2022 keluar.
Ia menyebut, kebijakan itu diambil usai pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengajukan permohonan izin penyelenggaraan Piala AFF 2022.
“Kita tindaklanjuti dengan melakukan pemilihan risiko, dan kemarin telah mengeluarkan izin untuk kegiatan piala AFF ini bisa dihadiri oleh penonton,” ujarnya.
Kapolri juga menyebut, sudah koodinasi dengan PSSI terkait penerapan standar FIFA.
“Kemudian standar internasional, standar FIFA yang diharapkan tentunya betul-betul lebih maksimal,” tegasnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/kompas.com