> >

Piala Dunia 2022: Sempat Diizinkan, Qatar Mendadak Larang Penjualan Bir di Area Stadion

Sapa qatar | 18 November 2022, 18:37 WIB
Ilustrasi. Sebuah instalasi yang dipasang menyambut gelaran Piala Dunia 2022 di Doha Exhibition and Convention Center, Doha, Qatar. Foto diambil pada 31 Maret 2022. (Sumber: Darko Bandic/Associated Press)

DOHA, KOMPAS.TV - Qatar dilaporkan resmi melarang penjualan bir di area stadion selama Piala Dunia 2022 yang bakal dimulai pada Minggu (20/11/2022). 

Dilansir dari NY Times, keputusan pelarangan penjualan bir itu dikonfirmasi pada Jumat pagi oleh seorang pejabat Piala Dunia 2022 yang mengetahui perubahan rencana tersebut. 

Pejabat itu meminta untuk tidak disebutkan namanya karena mereka tidak berwenang berbicara dengan media. Pun, karena Qatar bakal melakukan pengumuman resminya pada Jumat (18/11/2022) pagi waktu setempat. 

Langkah yang diambil oleh Qatar ini tentu menjadi titik balik di mana sebelumnya bir diizinkan untuk dijual di area stadion. 

Qatar yang melarang penjualan bir secara bebas sempat mengizinkan penjualan bir di area stadion, hotel serta zona penggemar FIFA selama Piala Dunia 2022.

Namun dengan keputusan mendadak, dua hari jelang pembukaan ini, Budweiser selaku sponsor FIFA dengan nilai kerja sama sebesar 75 juta dollar atau senilai Rp1,1 triliun, tentu akan meradang. 

Sementara sejumlah penggemar dari berbagai negara juga akan kecewa karena tidak bisa menikmati pertandingan sambil meminum bir. 

Dengan keputusan ini, FIFA pun dinilai telah kehilangan kendali mereka terkait keputusan besar untuk Piala Dunia 2022.

Meski dilarang secara umum di stadion, bir dan minuman beralkohol lainnya tetap tersedia di suite mewah yang disediakan untuk pejabat FIFA dan tamu penting lainnya. 

Baca Juga: Penyelenggara Piala Dunia 2022 Qatar Setuju untuk Sajikan Bir Beralkohol di Pertandingan

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : NY Times/The Guardian


TERBARU