> >

Efek Surat Persebaya dan Persis Solo, PSSI Resmi Percepat Kongres Luar Biasa

Sepak bola | 29 Oktober 2022, 10:03 WIB
Ketua Umum PSSI, Iwan Bule, resmi bicara soal KLB (Sumber: PSSI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi memutuskan akan segera melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) berdasarkan mekanisme organisasi. 

Keputusan percepat KLB itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule usai gelar rapat Exco di kantor PSSI, Jakarta, pada Jumat (28/10/2022). 

Dalam kesempatan itu, Iwan Bule juga mengatakan, percepatan KLB itu lantaran karena juga adanya permintaan dari dua klub, yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya. 

"Exco melaukan emergency meeting, dihadiri 12 Exco, memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa (KLB) sesuai tahapan aturan organisasi," kata Mochamad Iriawan dalam video di YouTube PSSI, Sabtu (29/10/2022). 

Iwan Bule lantas mengatakan, KLB dapat dilaksanakan apabila sekurang-kurangnya 2/3 delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis. 

Baca Juga: Iwan Bule: Kalau Saya Mundur dari Ketua PSSI, Saya Pengecut

Hal itu tertuang dalam Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI. Setelahnya PSSI akan melakukan tahapan verifikasi dan KLB bisa digelar dalam jangku waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai. 

Akan tetapi, PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB setelah mendapat surat dari dua anggotanya yaitu Persis dan Persebaya.

"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya," jelasnya.

"Dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," ujar Iriawan. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, PSSI


TERBARU