> >

Kata Iwan Bule usai Diperiksa 5 Jam dan Dicecar 45 Pertanyaan Terkait Tragedi Kanjuruhan

Sepak bola | 20 Oktober 2022, 20:24 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, telah diperiksa selama 5 jam dan diberi 45 pertanyaan oleh penyidik Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan, Kamis (20/10/2022). (Sumber: Antara Photo)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule, telah selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur (Jatim) terkait Tragedi Kanjuruhan, Kamis (20/10/2022). 

Iwan Bule datang ke Mapolda Jatim sekitar pukul 13.00 WIB didampingi Ketua Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh.

Dilansir dari Antara, dia terlihat selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB. 

"Terima kasih, hari ini saya telah menghadiri pemanggilan di Polda Jatim. Alhamdulillah selesai," kata Iwan Bule. 

Pemeriksaan Ketum PSSI itu sebenarnya telah dijadwalkan pada Selasa (18/10/2022). Tapi ia berhalangan hadir karena ada agenda dengan AFC dan FIFA. 

"Mohon maaf kami pemanggilan pertama tidak bisa hadir, karena ada kegiatan di Kuala Lumpur yakni ada rapat AFC dan FIFA," jelasnya. 

Sementara itu, Ahmad Riyadh yang ditunjuk sebagai juru bicara Iwan Bule menyampaikan, pemeriksaan berjalan lancar. 

Dalam pemeriksaan itu, Ahmad Riyadh mengungkapkan bahwa Iwan Bule diberi sekitar 45 pertanyaan.

Baca Juga: Penampakan Iwan Bule Diperiksa Polri soal Tragedi Kanjuruhan: Pakai Baju PSSI dan Irit Bicara

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup identitas diri, legalitas federasi, struktur, peran dan tugas pokok PSSI ke klub, PT LIB sampai panitia pelaksana (panpel). 

"Sampai security (pengamanan), matchcom (pengawas), semua sudah lengkap sesuai prosedur, tahapan gimana, memprogram pertandingan jadwalnya sampai pengawasan akhir sudah ditanyakan," terangnya. 

Dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang dan ratusan lainnya mengalami luka-luka, pihak kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. 

Enam tersangka tersebut yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo, Komandan Kompi 3 Brimob Polda Jatim AKP Has Darmawan, serta Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan saat ini Polri memang masih berproses untuk mendapatkan banyak keterangan. 

Sehingga ke depannya, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lainnya. 

“Karena ini semua masih berproses, sesuai dengan keterangan bapak Kapolri, bahwa tidak menutup kemungkinan, juga ada penambahan tersangka lainnya,” kata Dedi. 

"Cuma dari tim penyidik, tidak berandai-andai, biar proses ini selesai dulu,” imbuhnya. 

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ketum PSSI Bisa Saja Kena Pidana Imbas Tragedi Kanjuruhan

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU